Salah satu Metode Kepramukaan adalah Sistem Tanda Kecakapan. Di dalam sistem ini terdapat 3 (tiga) tanda kecakapan yiatu, kecakapan umum, kecakapan khusus dan pramuka garuda. Untuk memenuhi kecakapan tersebut, setiap Pramuka wajib menyelesaikan syarat-syaratnya. Yaoti syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG). syarat dan Tanda Kecakapan disusun berdasarkan golongan usia peserta didik.
Untuk dapat memenuhi syarat tanda kecakapan, maka Pramuka Penggalang diwajibkan mengisi SKU dan SKK. Silahkan klik pada Ikon dibawah ini untuk mendapatkan informasi tips agar dapat menyelesaikan SKU, SKK dan SPG sehingga Penggalang berhak mendapatkan TKU, TKK, TPG.